Tahapan Mendirikan Bisnis Apotik
Bisnis Apotik Merupakan salah satu bisnis yang disukai bank, bisnis Apotek mempunyai prospek jangka panjang artinya tidak musiman dan tidak terlalu terpengaruh oleh krisis ekonomi karena kebutuhan obat adalah termasuk kebutuhan primer yang harus dipenuhi ketika menderita sakit.
Ada beberapa hal yang membuat apotik sukses
1. Apotik memiliki dokter praktek atau apotik berada di sekitar dokter praktek sehingga konsumennya adalah langsung dari pasien dokter yang berada dari daerah sekitar
2. Jika tidak ada dokter praktek maka apotik sebaiknya berada di komplek pertokoan apotik karena biasanya orang akan cendrung mencari obat di komplek pertokoan tersebut dengan alasan banyak alternatif jika di salah satu apotik yang mereka cari tidak ada.
3. Jika tidak ada dokter praktek kemudian juga tidak berada di komplek pertokoan maka solusinya adalah apotik tersebut harus mampu mencari pelanggan bidan dan dokter dispensing
4. ada juga apotik yang jauh dari tempat praktek dokter tetapi tetap ramai, biasanya apotik seperti ini memiliki kualitas layanan yang baik, mampu memberikan solusi terhadap keluhan orang yang mencari obat , artinya petugas apotik harus mampu langsung sebagai dokter konsumen, dengan cara ini biasanya akan mudah dikenal dan disukai konsumen
Itulah beberapa hal yang harus di perhatikan ketika akan terjun di bisnis apotik.
Lalu bagaimana dengan tahapan mendirikan apotik ?
Ketika akan mendirikan apotik maka tahapannya adalah sebagai berikut :
1. Cari tempat yang strategis ( dekat dengan praktek dokter, dekat dengan komplek perumahan)
2. Ketika Menyewa tempat langsung minta ( foto copy PBB, copy sertifikat, kwitansi sewa ) ini diperlukan ketika akan mengurus SITU (surat izin tempat usaha) di KP2T Balai Kota
3. Urus SITU di KP2T
4. Cari Apoteker
5. Bikin Surat Perjanjian Apoteker dengan Pemilik Apotik di Notaris
6. Cari Asisten Apoteker
7. Bawa photo copy(SITU, Surat Izin Kerja Apoteker, Surat perjanjian apoteker dengan pemilik apotik, surat rekomendasi ISFI, ijazah apoteker, KTP apoteker, KTP Pemilik, Surat izin Kerja Asisten Apoteker, KTP Aisiten apoteker,, surat perjajian apoteker dengan pemilik) ke dinas kesehatan kota untuk mendapatkan Surat Izin Apotik (SIA) sehingga apotik di perbolehkan beroperasi
5. Sebelum dinas kesehatan kota mengeluarkan SIA mereka survey ke lokasi apotik kita terlebih dahulu, maka kita perlu siapkan perlengkapan yang dibutuhkan seperti : lumpang, gelas ukur, papan kapsul, timbangan mg, kotak obat psikotropika dan narkotika, etiket, kartu stok, contoh surat pesanan, contoh faktur, contoh copy resep, contoh kwitansi.
8. Selesai di survey maka kita tingggal menunggu SIA keluar, sambil menunggu SIA keluar kita bisa mulai dengan menjual obat bebas.
Itulah tahapan yang kita lalui dan perlu dipersiapkan ketikan akan mendirikan apotik, semoga bermanfaat.
Baca artikel kami yang lainnya tentang :
Comments
Post a Comment